Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sudah Ada 2 Tersangka

Kronologi KPK melakukan penggeledahandi kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sudah Ada 2 Tersangka
dok. Kompas/Robertus
Gedung Bank Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Kronologi KPK melakukan penggeledahandi kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024) malam, 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024) malam.

Penggeledahan itu, terkait penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut, dibenarkan oleh  Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"Betul, ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI," katanya, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, sinyal penyidikan kasus ini menguat sejak beberapa bulan lalu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dugaan korupsi dana CSR di BI dan OJK sudah memasuki tahap penyidikan.

Menurut Asep Guntur, KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023.

Berita Rekomendasi

Dalam perkembangannya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank BI, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo, Gubernur BI, pada Senin kemarin.

Tim penyidik KPK menggeledah Gedung BI dimulai sejak pukul 19.00 WIB.

Dalam giat penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain alat bukti dokumen, ditemukan barang bukti elektronik (BBE).

Baca juga: Video Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Umumkan 2 Tersangka, Anggota DPR Terlibat

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, termasuk ruangan Perry Warjiyo. 

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Selanjutnya, Rudi menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti.

2 Tersangka Ditetapkan

Terkini, ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

Namun, KPK belum mengungkap identitas detail dua tersangka tersebut.

Hanya saja, informasi dua tersangka yang ditetapkan itu, diketahui anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, dua tersangka dugaan korupsi itu, sudah ditetapkan  beberapa waktu lalu.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi Setiawan, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa .

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Rudi Setiawan menyampaikan, ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.

"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," kata Rudi.

"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjutnya.

Baca juga: Respons NasDem Kadernya Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi CSR BI yang Ditangani KPK 

Respons BI

Pihak Bank Indonesia mengonfirmasi KPK melakukan penggeledahan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi dana CSR.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi proses penggeledahan.

BI pun menghormati dan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ramdan mengatakan, BI akan bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan. 

Oleh sebab itu, BI menerima kedatangan KPK pada Senin, 16 Desember 2024.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” kata Ramdan, Selasa (17/12/2024).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas