Tabiat Pemilik Toko Roti Terungkap usai Anaknya Aniaya Karyawan, Nunggak Bayar Gaji Pegawai 3 Bulan
Korban penganiayaan anak bos toko roti membeberkan pemilik toko roti tempatnya bekerja belum membayarkan gaji karyawan hingga 3 bulan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti bernama George Sugama Halim, mengungkap kelakukan pemilik toko roti selama ia bekerja di sana.
Ayu, melalui Kuasa Hukumnya, Jaenudin, mengatakan pemilik toko roti tempatnya bekerja itu ternyata masih nunggak membayar gaji karyawannya.
Jaenudin pun meminta agar pemilik toko roti tersebut segera membayarkan gaji pegawainya tersebut.
Apabila tidak segera dibayarkan, kata Jaenudin, maka hal tersebut akan menimbulkan perkara baru lagi.
"Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik Bos Roti ini, tolong dibayarkan."
"Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru, normalnya Rp2,1 juta," kata Jaenudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
Tak hanya Ayu saja, bahkan ada juga karyawan yang gajinya belum dibayarkan hingga tiga bulan lamanya.
Di mana, toko roti yang kini bernama Lindayes itu menunggak gaji pegawai sejak Oktober 2024 lalu.
"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan tiga bulan," jelasnya.
Dijelaskan oleh Ayu, penunggakkan gaji karyawan itu kerap terjadi setiap bulannya.
Namun, banyak karyawan yang tidak berdaya untuk melayangkan protes kepada pihak toko roti tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR Menduga Anak Bos Toko Roti Psikopat, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya
Toko Roti Sepi dan Sejumlah Karyawan Mengundurkan Diri
Toko roti yang berlokasi di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur itu, kini sepi pembeli, setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti tersebut viral.
Namun, penjualan di toko roti tersebut masih tergolong stabil.
Tak hanya sepi pembeli saja, sejumlah karyawan juga memilih resign atau mengundurkan diri dari toko roti itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.