40 Rim Kertas Bahan Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Disita, 1 Rim Bisa Cetak Rp 1,2 M
Kanit Tipiter Reskrim Polres Gowa, Ipda Ilham mengaku telah menyita 40 rim kertas yang menjadi bahan produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Gowa, Ipda Ilham mengungkapkan bahan pembuatan miliaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar tidak ada di Indonesia.
Ipda Ilham menyebut bahan produksi uang palsu seperti kertas dan tinta dibeli dari China.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rilis polisi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Dalam rilis tersebut, polisi pun memamerkan berbagai barang bukti yang telah disita dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini.
Di antaranya ada barang bukti puluhan rim kertas, tinta, serta mesin canggih pembuat uang palsu yang tidak terdeteksi X-ray.
Ipda Ilham menuturkan, polisi telah mengamankan sebanyak 40 rim kertas untuk bahan produksi uang palsu.
Satu rim kertas ini, diperkirakan mampu mencetak uang palsu senilai Rp 1,2 miliar.
"Kertas dan tintanya dari China dan tidak ada di Indonesia. Yang kami amankan hampir 40 rim kertas," kata Ipda Ilham dilansir Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah di Makassar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel.
Konferensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Cara Andi Ibrahim Selundupkan Mesin Cetak Uang Palsu ke Kampus: Pakai Forklift, Dilakukan Malam Hari
Dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawa dan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.
Dalam press release itu diperlihatkan barang bukti sindikat uang palsu.
Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konferensi pers.
Termasuk pengungkapan 17 tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.