Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi, Kini Diperiksa Polisi

Deretan pernyataan Budi Arie Setiadi terkait kasus beking situs judi online (judol) di Komdigi atau sebelumnya bernama Kominfo.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Deretan Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi, Kini Diperiksa Polisi
Tribunnews/Dennis
Deretan pernyataan Budi Arie Setiadi terkait kasus beking situs judi online (judol) di Komdigi atau sebelumnya bernama Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan pernyataan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait terbongkarnya kasus beking situs judi online (judol) di kementerian yang saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Brigjen Arief Adiharsa membenarkan.

"Betul (lagi diperiksa)," kata Arief saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Arief tidak mengonfirmasi terkait kasus apa pemeriksaan Budi Arie yang tak terendus awak media hari ini.

"Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya)," tukasnya.

Diketahui, Budi Arie telah mengungkapkan sejumlah pernyataan terkait kasus ini.

Siap Diperiksa

Berita Rekomendasi

Ketua Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu mengaku siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi

 "Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 November 2024.

Pada hari yang sama, Budi Arie menyatakan mendukung segala langkah hukum untuk memberantas praktik judi online

“Kita mendukung penegakan hukum,” ujarnya.

Baca juga: Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Mahfud Sempat Bilang Dia Jantung Persoalan

Tegaskan Tidak Terlibat, Tahu Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Budi Arie menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus beking website judol itu.

"Pasti enggak (terlibat)," tegasnya.

Di sisi lain, ia mengaku mengetahui identitas pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap oleh polisi.

"Kenal dengan 11 pegawai Komdigi (yang ditangkap polisi)?" tanya awak media.

 "Ya tahu lah," jawab Budi.

Baca juga: Jejak Adhi Kismanto Pengendali Beking Judol Komdigi di Tambora: Kecil Jualan Kue, Orang Tua Cerai

Merasa Dikhianati

Budi Arie juga mengaku merasa dikhianati para staf Komdigi yang terlibat penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online ini.

Dikutip dari tayangan YouTube MetroTV, 16 November 2024, Budi Arie kembali mengaku siap diperiksa dan memberi keterangan kepada penyidik.

"Saya jelaskan apa adanya, seluruh data-data selama saya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024, saya akan jelaskan semua."

"Makanya saya bilang kita dikhianati, mereka bilang sudah nutup 100.000 (situs judol), tapi ada seribu juga yang diumpetin," ungkapnya.

Penunjukan Sosok AK

Budi Arie diketahui pernah merekrut seseorang berinisial AK (Adhi Kismanto) menjadi staf ahli di Kominfo, yang kini menjadi salah satu tersangka.

Budi Arie membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, 8 November 2024.

Penampakan rumah bertembok krem dan pagar hitam, tempat tinggal orang tua Adhi Kismanto, tersangka kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jalan Kampung Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024). 
Penampakan rumah bertembok krem dan pagar hitam, tempat tinggal orang tua Adhi Kismanto, tersangka kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jalan Kampung Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).  (Kolase Tribunnews)

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila, Milani Resti) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas