Menteri HAM Sebut Pemulangan Terpidana Mary Jane dan Bali Nine Ubah Predikat PBB untuk Indonesia
Natalius Pigai mengatakan predikat PBB untuk Indonesia saat ini berubah dari negatif menjadi netral usai pemulangan Mary Jane dan Bali Nine.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengatakan predikat PBB untuk Indonesia saat ini berubah dari negatif menjadi netral usai memulangkan terpidana kasus narkoba Mary Jane Veloso dan Bali Nine ke negara asalnya.
Hal ini disampaikan Natalius Pigai setelah predikat PBB itu muncul dalam pertemuan tahunan di Jenewa, Swiss pada November 2024 lalu.
"Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia ada beberapa hal yang menggembirakan salah satunya terkait kemajuan yang dicapai terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya,” kata Natalius, Rabu (18/12/2024).
Dalam hal ini, delegasi Indonesia yang diwakili Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM pun mendapat apresiasi kala itu khususnya dalam kasus Mary Jane.
"Jika sebelumnya Indonesia dirujuk 'negatif' kini menjadi negara yang dirujuk 'netral'. ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari,” ungkapnya.
Pencapaian ini perlu diapresiasi, kata Natalius Pigai, karena Indonesia sendiri pernah berada di titik terendah dan terburuk di dunia dalam penilaian PBB.
"Pada tahun 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori Unfair trial di dunia,” ungkapnya.
Meski begitu, Natalius memastikan pihaknya tak akan puas atas capaian ini dan akan tetap mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif.
Hal ini khususnya terkait sektor bisnis dan HAM, terutama sektor kelapa sawit, pengelolaan tambang, bisnis yang melibatkan korporasi besar yang berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hak sosial, nilai budaya, ekonomi, partisipasi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
“Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi tapi tidak untuk berpuas diri. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” tukasnya.
Baca juga: Tangis Haru Mary Jane Dipeluk 2 Putranya Saat Tiba di Filipina
Seperti diketahui, terpidana mati kasus pengunduran narkoba, Mary Jane Veloso dan sisa kasus Bali Nine telah dikembalikan ke negara asalnya beberapa waktu lalu.
Mary Jane Veloso tampak berlinang air mata saat menceritakan perjalanan hidupnya sepanjang mendekam di penjara sebelum dipulangkan ke Filiphina.
Diketahui, Mary Jane sempat menjalani kurang lebih 15 tahun hukuman penjara hingga ditetapkan sebagai terpidana mati terkait kasus narkotika.
Dalam konferensi pers jelang pemulangannya ke Fililina, Mary tampak menangis saat menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang telah menyerahkan kasusnya ke Pemerintah Filipina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.