Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri HAM Sebut Pemulangan Terpidana Mary Jane dan Bali Nine Ubah Predikat PBB untuk Indonesia

Natalius Pigai mengatakan predikat PBB untuk Indonesia saat ini berubah dari negatif menjadi netral usai pemulangan Mary Jane dan Bali Nine.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menteri HAM Sebut Pemulangan Terpidana Mary Jane dan Bali Nine Ubah Predikat PBB untuk Indonesia
Tribunnews/Jeprima
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024). Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. Natalius Pigai mengatakan predikat PBB untuk Indonesia saat ini berubah dari negatif menjadi netral usai pemulangan Mary Jane dan Bali Nine. Tribunnews/Jeprima 

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya," kata Mary Jane, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane menuturkan, selama hampir 15 tahun dirinya berpisah dengan keluarganya di Filipina.

Masa penahanan yang cukup lama itu, kata Mary, hingga membuat dia fasih berbahasa Indonesia dan Jawa.

Oleh karena itu, ia juga mengaku sedih karena harus meninggalkan Indonesia. Mary menyebut, Indonesia sudah menjadi rumah keduanya.

"Saya mohon untuk semua, doain Mary ya. Supaya Mary mendapatkan yang terbaik. Pokok e aku kuat (pokonya harus kuat). Harus," tutur Mary.

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba heroin seberat 2,6 kilogram, Mary Jane Veloso, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) sore. Rencananya, Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. 
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba heroin seberat 2,6 kilogram, Mary Jane Veloso, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) sore. Rencananya, Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.  (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Mengekspresikan rasa cintanya kepada Indonesia, Mary Jane sempat menyanyikan bait terakhir lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'.

Ia kemudian menutup kesempatan berbicaranya tersebut dengan menyampaikan kalimat "Cinta Indonesia," sambil mengangkat kedua tangannya dan membentuk gesture hati.

Berita Rekomendasi

"Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia, dan pasti aku cinta Indonesia," ungkap Mary Jane.

Sementara itu, kelima narapidana sisa kasus Bali Nine yakni, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens sudah dipulangkan ke Australia.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, keberangkatan lima napi tersebut dilakukan pada hari Minggu (15/12/2024) pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia pukul 14.40 waktu setempat.

"Tepat pukul 10.35 WITA, Rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia," kata Nyoman Surya dalam keterangannya, Minggu.

Adapun penyerahan terhadap lima napi itu dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

"Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas