Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu Suruhan Andi Ibrahim, Pelaku Dibayar Rp3 Juta

Pelaku pembuat benang uang palsu suruhan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap polisi.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi Tangkap Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu Suruhan Andi Ibrahim, Pelaku Dibayar Rp3 Juta
ISTIMEWA
Ilustrasi uang palsu - Pelaku pembuat benang uang palsu suruhan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap satu pelaku jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pelaku pembuat benang pengaman uang palsu itu diketahui berinisial AA.

Dia ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12/2024) lalu, oleh anggota Satreskrim Polres Wajo bersama anggota Resmob Polres Gowa di tempat persembunyiannya.

Kepada polisi, AA mengaku berasal dari Kabupaten Wajo.

Namun, dari hasil pemeriksaan KTP miliknya, AA disebutkan berasal dari Makassar.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku AA berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu.

“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Alvin, Rabu (18/12/2024), dikutip dari TribunMakassar.com.

Berita Rekomendasi

"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," tambahnya.

Alvin mengatakan, AA dibayar Rp3 juta oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, untuk membuat benang pengaman uang palsu tersebut.

"AA diberi upah Rp3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI," ungkapnya.

Adapun benang uang atau benang pengaman ditanamkan di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam.

Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu

Sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah. 

Pada uang asli, benang ini memiliki hologram atau teks mikroskopis yang dapat berubah warna ketika dilihat dari sudut berbeda.

Fitur ini tidak hanya berfungsi sebagai pengaman visual, tetapi juga dapat dideteksi oleh mesin penghitung uang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari AA adalah, sebuah handphone milik pelaku. 

Pelaku dan barang bukti, saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui, pelaku AA yang ditangkap di Wajo merupakan salah satu dari 15 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kasus pabrik uang palsu

Tersangka juga melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim yang kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Lima pelaku lainnya juga ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. 

Dua di antaranya merupakan dua ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52) dan MMB (40).

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) 9 sudah kita lakukan penahanan. 5 (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Kapolres Gowa AKBP, Reonald T Simanjuntak, Senin.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini juga tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka selanjutnya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.

Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

Polisi mengungkap, total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.

Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

Lantas ke mana Rp 1,5 miliar lebih uang palsu itu?

Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel.

Di antaranya, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.

Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Reonald mengatakan bahwa pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan itu, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Bayar Rp3 Juta Benang Pengaman Uang Palsu

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMakassar.com/Sakinah Sudin/Sudirman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas