Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Jahit Terlibat dalam Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin, Nekat Beli karena Tergiur Untung

Tergiur untung dua kali lipat, seorang tukang jahit di Mamuju, Sulbar ikut jadi sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tukang Jahit Terlibat dalam Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin, Nekat Beli karena Tergiur Untung
Kompas TV
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan timeline produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM  - Inilah kabar terbaru soal kasus sindikat uang palsu di Sulawesi Selatan.

Uang palsu tersebut dicetak di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah orang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu ini.

Mulai dari Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andri Ibrahim hingga tukang jahit.

Tak hanya di kawasan Sulawesi Selatan saja, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang di Mamuju, Sulawesi Barat.

Lima orang pelaku tersebut berinisial MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), MMB (40).

Salah satu tersangka yang diringkus di Mamuju yakni IH, seorang tukang jahit.

Berita Rekomendasi

Ia terlibat ketika tersangka MB diperintahkan untuk menghubungi relasi untuk cari pembeli uang palsu.

MB akhirnya menawarkan ke TA, seorang ASN.

TA akhirnya menghubungi IH terkait uang palsu ini.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir.

Baca juga: Selain Rupiah, Sindikat Upal di Sulsel juga Cetak SBN Senilai Rp 700 Triliun dan Mata Uang Asing

IH pun tergiur dengan uang tersebut dan akhirnya membelinya.

"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Setelah transaksi, MB memberikan uang tanda terima kasih kepada TA dan membagikan uang palsu kepada tersangka lainnya.

Barang Bukti Triliunan Rupiah Disita

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas