Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Jokowi Dipecat dari PDIP, Ganjar Pranowo: Semua Sudah Dihitung

Ganjar Pranowo memberikan pernyataan terkait Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari PDIP, sebut sudah melalui berbagai pertimbangan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Jokowi Dipecat dari PDIP, Ganjar Pranowo: Semua Sudah Dihitung
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). Terbaru, Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataan terkait Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari PDIP, sebut sudah melalui berbagai pertimbangan. 

Meski demikian, Jokowi mengatakan, waktu akan menguji bagaimana perpolitikan kedepan.

“Nanti waktu yang akan mengujinya,” jelasnya.

Di sisi lain, Jokowi mengisyaratkan bahwa dirinya belum tertarik untuk berlabuh ke salah satu partai.

Padahal, sejumlah partai menyampaikan keterbukaannya jika Jokowi ingin bergabung, di antaranya Gerindra dan Golkar. 

“Saya sudah menyampaikan partai perorangan,” ungkap Jokowi

Diketahui, Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi bagian dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP telah memecat Presiden ke-7 RI itu, sejak Senin, 16 Desember 2024.

Surat pemecatan Jokowi tersebut, dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Khomarudin, ada sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan Jokowi yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024.

DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

PDIP menilai, Jokowi telah melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

“Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi surat pemecatan itu.

Lebih lanjut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

Melalui surat pemecatan, PDIP juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain itu, Khomarudin mengumumkan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas