Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi XIII DPR Minta Kementerian HAM Turun Tangan soal Insiden di Pulau Rempang

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) diminta turun tangan dalam kasus penyerangan warga Rempang, Kecamatan Galang, oleh orang tidak dikenal (OTK).

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi XIII DPR Minta Kementerian HAM Turun Tangan soal Insiden di Pulau Rempang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga mengikuti Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) diminta turun tangan dalam kasus penyerangan warga Rempang, Kecamatan Galang, oleh orang tidak dikenal (OTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Situasi mendadak kacau, memaksa pekerja MEG berpencar demi keselamatan. 

Namun, salah satu anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan berat hingga mengalami luka serius.

Korban baru berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui upaya penyelamatan paksa pada pukul 24.00 malam. 

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan situasi di lokasi masih dalam pengawasan aparat kepolisian. 

"Personel Sabhara sudah berjaga di lokasi," ungkapnya dalam keterangan Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Konflik Rempang Memanas Lagi, Tim Pengamanan Rempang Eco City Sebut Anggotanya Disandera

Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan pentingnya langkah konkret dan komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Berita Rekomendasi

Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para pekerja dan pihak terkait yang beraktivitas di Rempang. 

MEG dengan tegas meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menjamin keamanan di wilayah tersebut.

“Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Tidak ada tempat untuk perilaku seperti ini di negara hukum. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Rio Sibarani, perwakilan tim hukum MEG, Rabu (18/12/2024).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas