Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.
Anwar Usman merupakan ketua Mahkamah Konstitusi ke-6 yang tersandung pelanggaran berat kode etik mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden
Penulis: David AdiAdi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. merupakan seorang hakim dan ahli hukum Indonesia.
Ia pun juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.
Sebelum menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman terlebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia kelima.
Berikut profil Anwar Usman.
Kehidupan Pribadi
Dilansir situs Wikipedia, Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956.
Saat ini, ia telah berusia 67 tahun.
Ia telah memiliki istri yang bernama Idayanti.
Idayanti sendiri merupakan adik kandung dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anwar Usman Cabut Banding Atas Putusan PTUN Jakarta soal Pengangkatan Suhartoyo
Pendidikan
Anwar Usman tercatat menempuh pendidikan jenjang Sekolah Dasar di Bima, NTB dan lulus pada 1969.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di PGAN di Bima dan PGAAN di Bima pada 1973 hingga 1975.
Setelah itu, Anwar Usman menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Setelah mendapat gelar Sarjana, ia melanjutkan studi S2 di STIH IBLAM Jakarta dan S3 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Karier
Anwar Usman mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.
Setelah lulus dari PGAN, ia langsung merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.