UMK Pekanbaru 2025 Naik 6,5 Persen atau Rp224 Ribu Jadi Rp3.675.937,97
UMK Pekanbaru 2025 ditetapkan naik 6,5 persen atau senilai Rp224 ribu sehingga menjadi Rp3.675.937,97.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 3777/XII/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi.
Berdasarkan surat keputusan gubernur tersebut, UMK 2025 di 12 kabupaten dan kota di Riau resmi mengalami kenaikan 6,5 persen.
Ibu kota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, juga menetapkan UMK dengan kenaikan nilai.
Besaran UMK Pekanbaru 2025 berada di angka Rp3.675.937,97.
Angka tersebut naik sebesar sekira Rp 224 ribu dari tahun 2024.
Sebelumnya, UMK Pekanbaru 2024 yakni sebesar Rp3.451.584.
Ketentuan kenaikan UMK Pekanbaru mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Mengutip laman resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, penetapan UMK 2025 diharapkan dapat memberikan kepastian upah bagi pekerja dan pengusaha di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau juga berharap kenaikan upah sebesar 6,5 persen ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL), serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Daftar UMK Riau 2025
Berikut ini daftar UMP Riau 2025.
Baca juga: 10 UMK Terendah 2025 se-Jawa, Ada di Jateng dan Jabar
- Kota Dumai: Rp4.118.659
- Kabupaten Bengkalis: Rp3.933.620
- Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.703.206
- Kota Pekanbaru: Rp3.675.937,97
- Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.579.380,61
- Kabupaten Kampar: Rp3.634.593,72
- Kabupaten Siak: Rp3.691.216,25
- Kabupaten Pelalawan: Rp3.616.057,35
- Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing: Rp3.692.796,76
- Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818,47
- Kabupaten Indragiri Hilir: Rp3.508.776,22
- Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp3.508.776,22
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.