Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulkan Pengampunan Koruptor, Presiden Prabowo Diharapkan Benar-benar Serius Berantas Korupsi

Sekjen PKN Sri Mulyono angkat bicara soal usulan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan para koruptor asal mengembalikan uang negara .

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Usulkan Pengampunan Koruptor, Presiden Prabowo Diharapkan Benar-benar Serius Berantas Korupsi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sekertaris Jendral Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sri Mulyono, difoto saat agenda wawancara ekslusif bersama Tribun Network di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional (Sekjen PKN) Sri Mulyono mengatakan apa yang dikatakan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan para koruptor asal mengembalikan uang negara yang telah diambil cukup mengejutkan

"Presiden Prabowo kembali membuat statemen penting “ancaman” kepada para koruptor. Korupsi di Indonesia sudah sedemikian merusak tatanan berbangsa dan bernegara sehingga perlu keberanian lebih untuk memutus lingkaran setan ini," kata Sri Mulyono kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Dia mempertanyakan jika para koruptor mengembalikan hasil korupsinya kepada negara dan presiden berjanji akan memaafkan, tetapi para koruptor tidak mau, lantas bagaimana? 

"Kampanye memerangi korupsinya dan koruptor memang isu seksi dan populis. Semua presiden era reformasi mengusung isu perang terhadap korupsi. Namun faktanya korupsi semakin meluas dan membesar. Dengan kata lain perang terhadap korupsi hanyalah ilusi atau halusinasi," ungkap Sri Mulyono.

Politisi dari Rembang, Jawa Tengah ini menembahkan dari tahun ke tahun korupsi terus tumbuh subur disetiap ruang dan waktu merata di setiap lapisan dari pusat sampai desa. 

"Kampanye atau wacana pengampunan koruptor tanpa aturan hukum jelas justru akan melahirkan mainan baru para aktor “Markus”. Hal itu juga akan memicu kreasi ruang-ruang gelap baru lebih “canggih” dan untuk bernegosiasi secara ilegal tapi aman atau diamankan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Sri Mulyono, dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan berwibawa untuk memberantas korupsi Presiden harus menyiapkan payung hukum baru atau aturan baru yang terperinci dan kuat. Mengapa? 

"Karena aturan hukum yang ada selama ini terbukti tidak mampu memberantas korupsi tetapi korupsi justru semakin merajalela," ucapnya.

Dia mengatakan perlu ada dua hal yang harus dimasukkan dalam Undang-undang anti korupsi yakni hukuman mati dan merampas seluruh aset serta perusahaan hasil korupsi, semisal merampas aset dan perusahaan milik para pengemplang BLBI. 

"Kasus BLBI adalah simbol pengkhianatan terbesar paling telanjang terhadap negara. Namun para penjahat BLBI justru hidup aman, nyaman dan menjadi penguasa ekonomi Indonesia," kata Mulyono.

Sri Mulyono menguraikan, para koruptor selama ini selalu berkolusi dengan penguasa siapapun penguasanya. 

Mereka membangun oligarki di setiap pemerintahan dan selalu mendapat fasilitas mewah plus spesial untuk terus menumpuk numpuk kekayaan, menguasai sumber sumber daya ekonomi nasional. 

"Simbol pengkhianatan negara terbesar ini harus ditindak tegas dan jelas “dihabisi” dulu baru akan menjadi pelajaran pertobatan koruptor lainnya. Presiden Prabowo opo wani?" kata Sri Mulyono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas