Video Kubu Terpidana Klaim Masih Miliki 'Senjata', Singgung Pertentangan 2 Hakim dalam Kasus Vina
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, menyebutkan masih memiliki senjata untuk membebaskan kliennya.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, menyebutkan masih memiliki senjata untuk membebaskan kliennya.
Senjata yang dimaksud adalah laporan terhadap Aep dan Dede.
Pasalnya, Dede mengakui jika selama ini dirinya memberikan keterangan palsu.
Menurut Jutek, Dede sudah pasti akan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun perkara ini belum digelar oleh Bareskrim Polri.
Hal ini dinilai akan mengubah status para terpidana sebagai pembunuh.
(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.