Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indomie Ditarik di Australia, BPOM Pastikan di Indonesia Sudah Sesuai Aturan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyatakan, produk Indomie yang beredar di Indonesia sudah memenuhi syarat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Indomie Ditarik di Australia, BPOM Pastikan di Indonesia Sudah Sesuai Aturan
Tribunnews.com/Rina Ayu
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyatakan, produk Indomie yang beredar di Indonesia sudah memenuhi syarat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyatakan, produk Indomie yang beredar di Indonesia sudah memenuhi syarat.

Hal ini merespons penarikan empat produk mi instan di Australia lantaran tidak mencantumkan informasi produk mengadung bahan alergan.

Berdasarkan penelusuran BPOM, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM nomor 31 tahun 2018, ayat 51 dijelaskan bahwa panganan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan dan didaftarkan.

Baca juga: Produk Indomie di Australia Ditarik dari Peredaran Ini Penjelasan BPOM dan Indofood

Lebih lanjut Taruna mengatakan, keempat produk yakni Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie, Indomie Mi Goreng Aceh di Indonesia sudah mencantumkan informasi alergi.

"Dan setelah tim kami turun ke lapangan, mengecek langsung, kami temukan bahwa produk-produk ini telah mencantumkan sesuai dengan peraturan badan pengawas obat dan makanan. Jadi kesimpulannya dari posisi BPOM tidak ada yang menyalahi aturan," kata Taruna di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Saat disinggung penarikan produk Indomie di Australia, ia menilai telah terjadi kesalahpahaman, lantaran produk yang dikirim masih menggunakan Bahasa Indonesi.

Berita Rekomendasi

"Jadi penyebabnya di situ saya kira mungkin kesalahpahaman. Yang tercantumkan pada saat dikirim ke Australia dalam bahasa Indonesia," kata dia.

Pihaknya bersedia memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh otoritas Australia.

'Kalau memang dibutuhkan kami bisa memberikan keterangan atau surat ke otoritas setempat bahwa itu sudah sesuai aturan," jelas Taruna.

Diketahui, Badan pangan standar Australia itu menarik produk mi instan Indomiekarena kekhawatiran pangan.

Baca juga: Australia Tarik Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang dari Peredaran, Ini Penjelasan Indofood

Grant Eastern Trading mengumumkan hal itu terjadi karena produk tersebut tidak mencantumkan peringatan adanya alergen.

Indomie Rasa Soto Mie memiliki alergen susu yang tidak disebutkan, sedangkan Indomie Ayam Bawang memiliki alergen telur yang tidak disebutkan.

Akibatnya warga Australia yang sudah membeli disarankan pengembalian mi ke toko untuk diganti secara penuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas