Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Soal Prabowo Usulkan Koruptor Diampuni, Mahfud MD: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Bisa Dijamin

Eks Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya soal usulan Presiden Prabowo yang ingin mengampuni koruptor jika mengembalikan uang ke negara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Soal Prabowo Usulkan Koruptor Diampuni, Mahfud MD: Transparansi dan Akuntabilitas Tak Bisa Dijamin
Tribunnews.com/ Ibriza
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024). | Eks Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya soal usulan Presiden Prabowo yang ingin mengampuni koruptor jika mengembalikan uang ke negara. 

"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," tutur Prabowo.

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan ide yang disampaikan Prabowo tersebut merupakan bagian dari amnesti—rencananya akan diberikan kepada 44.000 narapidana mulai dari kasus narkoba, UU ITE, tahanan politik hingga korupsi.

"Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir terkait penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Wacana Koruptor Dimaafkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas