Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra PDIP Saling Serang soal Polemik PPN 12 Persen, Wihadi Wiyanto Tuding Dolfie Provokator

Wihadi menganggap pernyataan Dolfie sebagai kebohongan publik. Dolfie dianggap sengaja memprovokasi masyarakat agar berpikir bahwa pemerintah tidak

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gerindra PDIP Saling Serang soal Polemik PPN 12 Persen, Wihadi Wiyanto Tuding Dolfie Provokator
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto. 

"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021," kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).

Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021. Adapun satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai. 

Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.

Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit (Istimewa/Tribun Solo)

Namun, Dolfie menegaskan, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen berdasarkan kondisi perekonomian nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3).

"Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun)," jelasnya.

Baca juga: Prabowo: Dengan Makan Bergizi untuk Anak, Rp 8 M Beredar per Desa per Tahun

Berita Rekomendasi

Dolfie mengingatkan bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto nantinya dapat memilih untuk mempertahankan tarif PPN 12 persen atau melakukan penyesuaian. 

Namun, dia menekankan bahwa kebijakan perpajakan tersebut harus mempertimbangkan kinerja ekonomi nasional, pertumbuhan yang berkualitas, peningkatan penghasilan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta efektivitas belanja negara.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas