Ketua Komisi II DPR Minta Komisioner Bawaslu Perempuan Gunakan Intuisi Dalam Bekerja, Ini Alasannya
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, meminta para komisioner Bawaslu perempuan di seluruh tingkatan agar menggunakan intuisinya dalam bekerja
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, meminta para komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perempuan di seluruh tingkatan agar menggunakan intuisinya dalam bekerja.
Permintaan ini disampaikan Rifqi, saat menjelaskan perihal peningkatan persentase keterwakilan perempuan di legislatif.
Menurutnya, persentase keterwakilan perempuan di legislatif meningkat daripada tahun 2019, yakni untuk DPR sekitar 21 persen. Sementara di DPD naik sekira 30 persen.
Terkait hal itu, ia menyinggung, dalam hal keterlibatan pengambilan kebijakan strategis, perempuan cenderung lebih detail dan sensitif.
Demikian juga dengan para perempuan yang bertugas di ranah pengawas kepemiluan.
"Kalau kita mencoba membedah kenapa keterwakilan perempuan dalam politik itu menjadi penting. Bagi saya satu, saya melihat perempuan itu kalau diberi kesempatan untuk memimpin, untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis biasanya lebih detail dan lebih sensitif daripada laki-laki," kata Rifqi, saat menghadiri acara Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu 'Peremuan Berdaya Mengawasi' yang digelar Bawaslu, di Bali, Minggu (22/12/2024).
Saat ditemui seusai acara, ia menjelaskan, kemampuan intuisi perempuan tersebut penting untuk digunakan dalam hal memastikan temuan maupun laporan terkait pelanggaran pemilu.
"Saya mengimbau kepada terutama komisioner Bawaslu Provinsi, Kabupaten, Kota yang perempuan untuk menggunakan intuisinya yang lebih sensitif, kedetailannya dalam bekerja untuk memastikan bahwa temuan maupun laporan yang masuk ke Bawaslu itu bisa betul-betul menjadi kerja yang baik," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jangan sampai bertambahnya persentase keterwakilan perempuan tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kinerja institusi tempat mereka bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.