Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Akui Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak ke Sektor Mikro, Prabowo Segera Ambil Sikap

Ahmad Muzani mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dimulai tahun depan akan berdampak ke sejumlah komoditas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Akui Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak ke Sektor Mikro, Prabowo Segera Ambil Sikap
Tribunnews/Jeprima
Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Prabowo akan bersikap soal kenaikan PPN 12 persen. 

Di antaranya, perpajakan selain menjadi pendapatan utama negara, berfungsi sebagai instrumen  pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai basis perumusan strategi pelunasan utang negara.

 

Selain itu, terwujudnya satu data pajak Indonesia, agar negara mampu menguji SPT wajib pajak,  akurasi pemetaan, perencanaan penerimaan dan pengeluaran negara secara komprehensif, termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal.

 

"Dan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non- keuangan wajib pajak, wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," jelasnya.

 

Di sisi lain, Rieke juga meminta dana pembangunan infrastruktur wajib dengan skala prioritas  lyang memengaruhi hajat hidup orang banyak.

Berita Rekomendasi

 

"Inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara, termasuk segera menghimpun dan mengkalkulasikan dana kasus-kasus korupsi, serta segera dikembalikan ke kas negara," pungkasnya.

 

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas