H-8 Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Tak Lolos di Tahap 1 Bisa Daftar Lagi
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
8. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
9. Bagi pelamar dari penyandang disabilitas, mengunggah:
a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Dokumen persyaratan a dan b dijadikan dalam 1 dokumen pdf.
Jenis Tes Seleksi PPPK Tahap 2
Jenis tes seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian PANRB tahun anggaran 2024 meliputi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi yang meliputi ujian:
a. Seleksi Kompetensi Teknis menggunakan CAT;
b. Seleksi Kompetensi Manajerial menggunakan CAT;
c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural menggunakan CAT; dan
d. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas) menggunakan CAT.
3. Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 dengan rincian:
a. 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
b. 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
c. 40 untuk wawancara.
4. Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.
5. Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.