Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal PPN 12 Persen dan Upaya Berantas Korupsi di Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Kata Relawan

Relawan Prabowo-Gibran memberikan tanggapan terkait isu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dan upaya pemberantasan korupsi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Soal PPN 12 Persen dan Upaya Berantas Korupsi di Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Kata Relawan
Setpres
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir, Kamis, (18/12/2024). Pertemuan digelar di Gedung Al Azhar Convention Center. 

Secara khusus ia menegaskan mendukung program pengembalian aset dan kerugian negara yang dilakukan oleh para koruptor.

"Selama ini kita disuguhkan OTT KPK, penangkapan korupsi oleh kejaksaan, itu sudah kemajuan
bagus, tapi ke depan harus ditingkatkan juga, jangan hanya sekedar ditangkap tetapi juga harus
mengembalikan hasil jarahan yang telah dikorupsi."

"Kami mendukung program-program pengembalian aset negara yang dikorupsi," ungkap Wigit.

Tanggapan PDIP Soal PPN 12 Persen

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengaku geram partainya disudutkan karena dianggap menjadi insiator dari kenaikan tarif PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Tudingan itu karena fraksi PDIP memimpin panitia kerja UU HPP sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen. Panja itu dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit. 

Menurutnya, inisiator UU HPP bukanlah berasal dari PDIP. Dia menyatakan pihak yang mengusulkan aturan perpajakan itu merupakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

 "Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi 12 waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP. Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP," kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

Berita Rekomendasi

Chico juga menolak PDIP dianggap pihak yang harus  bertanggung jawab karena UU HPP tersebut.

Dia mengungkit bahwa UU HPP adalah produk DPR RI secara kelembagaan yang disetujui oleh 8 fraksi DPR RI.

"Akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menjelaskan partainya tidak menyalahkan Presiden Prabowo Subianto soal penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Deddy mengatakan, PDIP hanya meminta pemerintah mengkaji ulang hal tersebut, apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia.

Pasalnya, PDIP tak mau ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo karena adanya kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujar Deddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/12/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas