3 Hari usai Sertijab, KPK Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Daftar Pimpinan KPK Baru
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masuki dilakukan tiga hari setelah serah terima jabatan di antara pimpinan KPK. Ini daftar pimpinan KPK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Hasto jadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP tersebut.
Hal tersebut, berdasarkan berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini.
Dari sumber itu, diketahui Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masuki dilakukan tiga hari setelah serah terima jabatan di antara pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui, pucuk pimpinan KPK baru saja berganti. Adalah Setyo Budiyanto yang kini menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Dalam menjalankan tugasnya, Setyo Budiyanto akan dibantu oleh empat pimpinan KPK lainnya.
Setyo Budiyanto dkk telah dilantik Prabowo Subianto pada Senin (16/12/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Setelah dilantik, dilakukan serah terima jabatan (sertijab) lima Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 dengan Pimpinan dan Dewas KPK periode sebelumnya pada Jumat (20/12/2024) pekan kemarin.
Sertijab digelar di lantai 3 Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, pada hari sertijab tersebut, pimpinan KPK juga melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto.
Bahkan setelah sertijab, Setyo Budiyanto sempat menyinggung soal kasus Harun Masiku yang disebut merupakan utang perkara yang harus segera diselesaikan.
Menurut Setyo Budiyanto, semua orang yang menjadi pimpinan dan pejabat di KPK ingin mantan caleg PDIP itu segera ditangkap.
“Pasti akan kami respons. Kami akan melihat perkembangannya sudah sejauh mana,” kata Setyo.
“Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang. Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, direktur punya keinginan besar untuk menyelesaikan perkara ini,” lanjutnya.
Setyo Budiyanto berharap, mendapat dukungan dari masyarakat selama lima tahun ke depan dalam bekerja memberantas korupsi.
Lantas, siapa saja pimpinan KPK saat ini? Berikut daftarnya:
Daftar Pimpinan KPK 2024–2029:
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
Daftar Dewan Pengawas KPK 2024–2029:
1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
2. Chisca Mirawati (Anggota Associate Bank Asing)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Tindak Pidana Umum)
4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
5. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
Baca juga: PDIP Cari Kebenaran Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Segera Beri Penjelasan
Kasus Harun Masiku
Nama Hasto Kristiyanto terseret dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK, yakni eks kader PDI-P Harun Masiku (yang masih buron).
Sebelumnya, Hasto pernah dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 10 Juni lalu.
KPK pun terus mencari keberadaan Harun. Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun.
Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik memanggil Hasto Kristiyanto.
Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara. Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah.
Saat itu, ada tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.
“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kubu Hasto melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan pihak Hasto itu mengganggu rencana penyidikan.
Menurut Tessa, Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga untuk dimintai keterangan. Padahal, ia sudah menjadwalkan penyidikan perkara Harun.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Dodi Esvandi, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.