3 Hari usai Sertijab, KPK Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Daftar Pimpinan KPK Baru
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masuki dilakukan tiga hari setelah serah terima jabatan di antara pimpinan KPK. Ini daftar pimpinan KPK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Hasto jadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP tersebut.
Hal tersebut, berdasarkan berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini.
Dari sumber itu, diketahui Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masuki dilakukan tiga hari setelah serah terima jabatan di antara pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui, pucuk pimpinan KPK baru saja berganti. Adalah Setyo Budiyanto yang kini menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Dalam menjalankan tugasnya, Setyo Budiyanto akan dibantu oleh empat pimpinan KPK lainnya.
Setyo Budiyanto dkk telah dilantik Prabowo Subianto pada Senin (16/12/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Setelah dilantik, dilakukan serah terima jabatan (sertijab) lima Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 dengan Pimpinan dan Dewas KPK periode sebelumnya pada Jumat (20/12/2024) pekan kemarin.
Sertijab digelar di lantai 3 Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, pada hari sertijab tersebut, pimpinan KPK juga melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto.
Bahkan setelah sertijab, Setyo Budiyanto sempat menyinggung soal kasus Harun Masiku yang disebut merupakan utang perkara yang harus segera diselesaikan.
Menurut Setyo Budiyanto, semua orang yang menjadi pimpinan dan pejabat di KPK ingin mantan caleg PDIP itu segera ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.