3 Hari usai Sertijab, KPK Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Daftar Pimpinan KPK Baru
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masuki dilakukan tiga hari setelah serah terima jabatan di antara pimpinan KPK. Ini daftar pimpinan KPK.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kubu Hasto melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan pihak Hasto itu mengganggu rencana penyidikan.
Menurut Tessa, Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga untuk dimintai keterangan. Padahal, ia sudah menjadwalkan penyidikan perkara Harun.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Dodi Esvandi, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.