Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guntur Romli Sebut Hasto Tak akan Jadi Tersangka jika Jokowi Batal Dipecat: PDIP Sedang Diacak-acak

Politisi PDIP menganggap penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bentuk politisasi, sebut sang Sekjen tak akan jadi tersangka jika Jokowi batal dipecat.

Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Guntur Romli Sebut Hasto Tak akan Jadi Tersangka jika Jokowi Batal Dipecat: PDIP Sedang Diacak-acak
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo (Jokowi) - Politisi PDIP menganggap penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bentuk politisasi, sebut sang Sekjen tak akan jadi tersangka jika Jokowi batal dipecat. 

Setiap orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap, melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 150.000.000.

Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

(Tribunnews/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas