Guntur Romli Sebut Hasto Tak akan Jadi Tersangka jika Jokowi Batal Dipecat: PDIP Sedang Diacak-acak
Politisi PDIP menganggap penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bentuk politisasi, sebut sang Sekjen tak akan jadi tersangka jika Jokowi batal dipecat.
Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo (Jokowi) - Politisi PDIP menganggap penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bentuk politisasi, sebut sang Sekjen tak akan jadi tersangka jika Jokowi batal dipecat.
Setiap orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap, melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 150.000.000.
Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
(Tribunnews/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.