Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, PDIP Duga Ada Politisasi untuk Goyahkan Partai
Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, PDIP duga ada politisasi hukum.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
"Terlepas dari itu, Chico memastikan PDIP belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," imbuhnya.
KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.