Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Hasto Ditangkap usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK

Ini penjelasan KPK soal penahanan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kapan Hasto Ditangkap usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK
Kompas.com
Hasto Kristiyanto kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai PDIP. - Ini penjelasan KPK soal penahanan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Namun, hingga saat ini, Hasto diketahui belum ditangkap oleh KPK.

Mengenai hal tersebut, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa  surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 lalu, masih soal pengembangan perkara Harun Masiku.

"Terkait dengan kapan saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan ditahan, jadi rekan-rekan sekalian, sprindik yang kami terbitkan pada tanggal 23 kemarin, itu merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Harun Masiku."

"Jadi saksi-saksi atau keterangan-keterangan yang ada, yang kami himpun, itu keterangan-keterangan di mana para saksi dipanggil di sprindiknya Harun Masiku," ungkap Asep saat Konferensi Pers KPK, Selasa (24/12/2024).

Jadi, nantinya akan ada sprindik baru yang diterbitkan soal penetapan tersangka Hasto itu.

Dari sprindik tersebut, KPK nantinya akan memanggil para saksi-saksi untuk menggali keterangan.

Berita Rekomendasi

"Sehingga, nanti untuk sprindik yang baru ini, kita tentunya akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik yang baru ini, jadi diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi," kata Asep.

Selain itu, Asep juga memaparkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Asep lantas meminta agar masyarakat menunggu perkembangan kasus selanjutnya.

"Kami juga akan melakukan penyitaan-penyitaan di mana barang bukti itu juga terkait dengan perkaranya HM (Harun Masiku), sehingga diperlukan waktu, jadi ditunggu saja ya, pasti kita akan kabari," jelas Asep.

Baca juga: Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka setelah Kasus Harun Masiku Berjalan 5 Tahun

Sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Dalam hal ini, KPK menduga bahwa Hasto bersama Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas