Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Gus Ipul: Belum Ada Bansos Khusus untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

Gus Ipul mengatakan hingga saat ini belum ada rencana pemberian bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mensos Gus Ipul: Belum Ada Bansos Khusus untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan hingga saat ini belum ada rencana pemberian bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.

Upaya antisipasi yang dilakukan Kemensos, kata Gus Ipul, adalah mempercepat penyaluran bansos rutin kepada masyarakat.

Langkah ini, menurut Gus Ipul, untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Belum ada, kecuali bahwa kita ingin penyerapan tepat waktu. Kalau penyerapan itu tepat waktu, itu sangat membantu daya beli masyarakat," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Beragam program bansos reguler yang akan digelontorkan Kemensos di antaranya percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Semula dijadwalkan pada akhir triwulan I, namun akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako untuk 18,8 juta KPM juga akan disalurkan setiap bulan, dan segera digelontorkan di awal Tahun 2025.

Sejak awal 2025 nanti, Kemensos juga akan menanggung bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 Penyandang Disabilitas dan 101.000 lansia

"Misalnya ya, misalnya triulan ketiga itu bisa kita salurkan lebih cepat, itu akan sangat membantu. Kita kan ada 21 juta KK atau KPM, Keluarga Menerima Manfaat, yang kita berikan berbagai program," kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pemberian bansos untuk masyarakat yang telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

" Nah apakah nanti kemudian karena ada satu dan lain hal, mungkin ada tambahan, nama tambahan itu nanti akan kelihatan. Jadi basis kita tetap data," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas