Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024

Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) usaha pertambangan mineral dan batubara.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024
ist
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Senin (23/12/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.  

Pihaknya akan terus berbenah agar sektor minerba bisa lebih akuntabel, transparan dan lebih baik.

Beberapa produk regulasi juga sudah disusun agar percepatan proses persetujuan RKAB dapat dilakukan. Termasuk perbaikan sistem online Minerba One yang akan segera diluncurkan. Sebuah sistem yang terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pengawasan penjualan di sektor minerba. 

Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI dilaksanakan sesuai dengan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas