PDIP Serahkan Langkah Hukum Lanjutan kepada Hasto Kristiyanto yang jadi Tersangka di KPK
Said berharap agar Hasto Kristiyanto diberikan kekuatan, baik dalam pemikiran maupun perasan atas kasus yang menimpanya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah menyatakan, partainya ada dalam posisi menghormati hak dari Hasto Kristiyanto terkait dengan upaya hukum lanjutan dalam perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif DPR RI 2019-2024.
Kata Said, perihal dengan langkah hukum apa yang nantinya ditempuh, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Hasto.
"Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah langkah hukum kedepan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto," kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024) petang.
Meski begitu, PDIP kata dia, menghormati apa yang menjadi keputusan dari KPK RI terhadap penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto.
Said lantas mengaku merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh Hasto Kristiyanto.
"Kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau," kata dia.
Baca juga: KPK Ungkap Uang Suap Harun Masiku Untuk Wahyu Setiawan Sebagian Berasal Dari Hasto Kristiyanto PDIP
Said berharap agar Hasto Kristiyanto diberikan kekuatan, baik dalam pemikiran maupun perasan atas kasus yang menimpanya.
"Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya," tandas Said.
Sebelumnya, Said menyatakan, sejatinya seluruh kader PDIP akan taat hukum atas segala permasalahan yang dijerat.
Hal itu juga, kata Said, tak terkecuali dengan Hasto Kristiyanto yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adapun yang menyangkut masalah hukum dimanapun kader PDIP akan taat hukum," kata Said.
Tak hanya itu, Said juga memastikan kalau Hasto Kristiyanto akan menjalani semua rangkaian proses hukum yang sudah disangkakan.
Meski demikian, Ketua Banggar DPR RI itu meminta agar seluruh pihak bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah atas perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.