Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku

Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP ditetapkan tersangka terkait dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, tanggal 23 Desember 2024.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku
Istimewa
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. --- Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP menjadi tersangka terkait dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. 

Ia pernah menjabat sebagai Project Manager Departemen marketing PT Rekayasa Industri.

Hasto pun pernah menjadi Project Director PT Prada Nusa Perkasa.

Perjalanan Politik

Kariernya di politik dimulai ketika menjadi anggota PDIP. 

Pada 2002, Hasto Kristiyanto menjabat sebagai wakil sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.

Kemudian, ia menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP.

Pada Pemilu 2004, Hasto Kristiyanto terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Hasto Kristiyanto menjabat di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi untuk masa jabatan 2004-2009.

Sementara di PDIP, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris PDIP.

Lantas, ia diamanahi menjadi Sekjen PDIP, menggantikan Tjahjo Kumolo.

Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, PDIP Sebut Ada Pihak yang Mau Ambil Alih Partai

Kasus Harun Masiku Seret Nama Hasto Kristiyanto

Nama Hasto Krsitiyanto terseret dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Termasuk kasus eks kader PDI-P Harun Masiku (yang masih buron).

Sebelumnya, Hasto pernah dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 10 Juni lalu.

KPK pun terus mencari keberadaan Harun. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas