Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku

Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP ditetapkan tersangka terkait dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, tanggal 23 Desember 2024.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku
Istimewa
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. --- Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP menjadi tersangka terkait dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. 

Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun. 

Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik memanggil Hasto.

Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara. 

Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah.

Hasto Kristiyanto kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai PDIP.
Hasto Kristiyanto kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai PDIP. (Kompas.com)

Pada waktu itu, tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik. 

“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dikutip dari Kompas.com, kubu Hasto melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti. 

Berita Rekomendasi

Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan pihak Hasto itu mengganggu rencana penyidikan. 

Menurutnya, Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga untuk dimintai keterangan. Padahal, ia sudah menjadwalkan penyidikan perkara Harun.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas