Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku
Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP ditetapkan tersangka terkait dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, tanggal 23 Desember 2024.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun.
Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik memanggil Hasto.
Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara.
Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah.
Pada waktu itu, tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.
“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dikutip dari Kompas.com, kubu Hasto melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan pihak Hasto itu mengganggu rencana penyidikan.
Menurutnya, Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga untuk dimintai keterangan. Padahal, ia sudah menjadwalkan penyidikan perkara Harun.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.