Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Lalu, Hasto PDIP Sudah Diberitahu Connie Bakrie soal Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasto menyebut sudah diberitahu oleh Connie Bakrie bahwa dia akan ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus. Hal itu disampaikan sebulan lalu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sebulan Lalu, Hasto PDIP Sudah Diberitahu Connie Bakrie soal Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). Hasto menyebut sudah diberitahu oleh Connie Bakrie bahwa dia akan ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus. Hal itu disampaikan sebulan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sempat buka suara terkait adanya kabar dirinya bakal ditetapkan menjadi tersangka.

Dia menyebut informasi itu diperolehnya dari pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

Hasto mengatakan penetapan tersangka terhadapnya berkaitan dengan kasus yang tidak jelas.

"Maka kemudian ketika Connie menginformasikan kepada saya, ini ada bad news. Saya mau ditetapkan sebagai tersangka atas suatu peristiwa yang absurd dan tidak jelas," katanya dalam siniar Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada 22 November 2024 lalu.

Hasto menilai ada dua hal yang membuatnya ditarget dan ditetapkan menjadi tersangka.

Pertama, terkait disertasinya yang berisi simpulan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam pemenangan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.

Hasto, dalam disertasinya, menyebut bahwa upaya Jokowi tersebut telah merusak konstitusi.

Berita Rekomendasi

"Di situ kan saya menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi yang seharusnya menjadi simbol kebaikan dan otoritas moral, itu kan terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core element dari suatu ambisi kekuasaan yang berpusat pada gabungan antara feodalisme, populism, dan machiavellian."

"Dan ini ternyata dijalankan terus. Semua orang menyangka ini akan selesai setelah Saudara Gibran sudah ditetapkan menjadi Wapres meski cara-caranya sangat prosedural, tidak beretika, merusak sistem hukum, dan konstitusi kita," jelasnya.

Baca juga: Ketua Bidang Kehormatan PDIP Respons Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kader Jangan Gentar

Lalu, yang kedua, Hasto menyebut dirinya dibidik untuk menjadi tersangka terkait langkah politiknya dengan mendukung pasangan calon (paslon) di Pilkada Sumut yaitu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri.

Menurutnya, ada upaya penjegalan terhadap kontestasi di Pilkada Sumut dengan pengerahan 'partai coklat' untuk memenangkan menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution yang menjadi lawan dari Edy Rahmayadi.

Selain itu, Hasto juga menilai pencalonan Bobby di Pilkada Sumut menjadi wujud penjegalan lain terhadapnya oleh Jokowi.

"Tetapi Pak Jokowi mau menerapkan dengan menempatkan keluarganya, itu kan terjadi kepada Bobby Nasution di Sumatera Utara dan kemudian bergerak membatasi lawan-lawan politiknya berbeda yang seharusnya berkontestasi secara sehat."

"Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi harusnya berkontestasi dengan sehat. Tetapi ada mobilisasi dari apa yang disebut sebagai partai coklat," beber Hasto.

Hasto mengungkapkan penjegalan oleh Jokowi dalam Pilkada 2024 juga terjadi di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga DI Yogyakarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kata PDIP

Terkait penetapan tersangka terhadap Hasto, elite PDIP pun telah buka suara.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.

 Ronny mengaku, belum berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto terkait informasi tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto."

"Kami masih cari tau kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap," ucapnya kepada Tribunnews.com, Selasa.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PDIP, Chico Hakim, menuding adanya upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat."

"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujarnya.

Chico lantas mengungkit adanya ancaman sprindik yang diarahkan kepada beberapa ketua umum partai politik (parpol) lain.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan, pilihan, dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," terangnya.

Baca juga: Guntur Romli soal Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK: Upaya Pembungkaman dan Penenggelaman PDIP

Namun, menurutnya hanya partai berlambang banteng ini yang tak tak menyerah ketika muncul ancaman.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Chico mengaku, pihaknya belum menerima info akurat apakah Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum. 

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait Harun Masiku Buron KPK

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas