Viral Kecelakaan Mercy di Surabaya Libatkan 8 Kendaraan, Ini Korban, Penyebab, dan Kronologinya
Kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (23/12/2024) karena sopir Mercedes-Benz, Septian (38)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (23/12/2024).
Kecelakaan ini melibatkan empat mobil dan empat sepeda motor.
Belakangan terungkap kecelakaan ini disebabkan oleh ulah ugal-ugalan sopir Mercedes-Benz, Septian (38), warga Jalan Lebak Arum, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Salah satu kendaraan roda empat yang menjadi korban ugal-ugalan ini bahkan tercebur ke sungai.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti, menjelaskan kejadian bermula ketika Mercedes-Benz yang dikendarai Septian melaju kencang di Pakuwon City dan menabrak kendaraan pertama.
"Setelah tabrak lari, pengemudi panik dan melarikan diri."
"Namun, di Jalan Kenjeran, dia kembali menabrak beberapa kendaraan, termasuk mobil yang tercebur ke sungai," kata Aspaul.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkap Septian dalam pengaruh alkohol pada saat mengemudi.
Hal ini terungkap setelah pelaku memberikan pengakuan di Polrestabes Surabaya.
Kadar alkohol dalam tubuh Septian mencapai 0,77 miligram per liter napas atau setara 0,16 gram per 100 mililiter darah.
"Ini sangat tinggi. Dalam kondisi seperti itu, pengemudi kehilangan kendali motorik, perilaku agresif meningkat, dan koordinasi indera terganggu," kata Arif dilansir dari Surya.id.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang, Bus Tabrak Truk yang Berjalan Mundur Tanpa Pengemudi
Kini Septian ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Septian juga bersedia bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Saya salah, Pak. Saya mau tanggung jawab, apa pun saya akan tanggung jawab," ujar Septian kepada polisi.
Akibat kejadian ini, latar belakang Septian pun dikuliti masyarakat.
Septian mengaku bekerja di bidang agen properti saat diinterogasi.
"Saya salah, Pak. apapun saya salah mau tanggung jawab, apapun saya akan tanggung jawab."
"Saya salah pak kalau ada yang mati, saya salah pak," ujar Septian sambil terus memukul kepalanya, dilansir dari Twitter (X) @kapital77_news.
Diketahui, kasus ini semakin ramai setelah diketahui ada korban meninggal dunia akibat laka ini.
Korban Laka Mercy
Satu orang dikabarkan tewas dalam insiden ini.
Sementara lima orang lainnya mengalami luka berat.
"Iya, benar (korban meninggal dunia) pagi ini."
"Tapi tadi ada korban kritis, cedera kepala berat. Korban luka ada lima, luka berat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Korban Meninggal Dunia
- PN (60) petugas kebersihan
Korban Luka
- Achmad Gozali : patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan.
- Aisyah Amini : luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang
- Bella Eka dengan luka bengkak kepala dan nyeri paha kanan.
- Stephanie Sanjaya : luka cedera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri dan rusuk kiri ke delapan patah.
Kronologi
Septian dengan posisi mabuk awalnya menabrak seorang petugas kebersihan.
Tidak sampai di sini, Septian dengan membawa mobil Mercedes itu menabrak mobil Avanza warna putih, Grand Livina silver, Honda Brio kuning.
Lalu ia menabrak empat sepeda motor ketika melarikan diri di sekitar Jalan Raya Kenjeran.
Akibatnya, sebuah kendaraan roda empat tercebur ke sungai.
Septian kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Pengemudi Mercedez Benz Maut Penyebab Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya, Ini Nasibnya dan TribunSumsel.com dengan judul Pekerjaan Septian Pengemudi Mercy 'Mabuk'Tabrak 8 Pengendara di Surabaya, Korban Tewas Nenek-nenek
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Surya.co.id/Arum Puspita)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.