Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15.807 Narapidana di Indonesia Dapat Remisi Natal, 116 Napi di Antaranya Langsung Bebas 

Sebanyak 15.807 narapidana menerima remisi Natal tahun 2024. 116 narapidana di anyaranya menerima RK II atau langsung bebas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 15.807 Narapidana di Indonesia Dapat Remisi Natal, 116 Napi di Antaranya Langsung Bebas 
Tribun Jambi/Hendro Herlambang
Foto warga binaan Lapas Klas IIA Jambi dapat Remisi Natal. Sebanyak 15.807 narapidana menerima remisi Natal tahun 2024. 15.691 di antaranya mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana atau remisi khusus (RK) I.  

Agus mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.

Ia juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

"Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat," kata Agus.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas