Hasto Belum Muncul Sampai Sekarang usai Jadi Tersangka KPK, Rumahnya Masih Sepi & Terus Dijaga Ketat
Hasto Kristiyanto belum muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK, rumahnya pun masih tampak sepi dan terus dijaga ketat Satgas Cakra Buana.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Mereka siaga menjaga kediaman Hasto sejak ramai kabar penetapan tersangka KPK pada Selasa lalu.
Di rumah Hasto yang masih tampak sepi itu terlihat hanya ada aktivitas mobil ambulans berlogo PDIP yang datang.
Mobil ambulans tersebut ternyata membawa bunga menyerupai anggrek warna ungu muda.
Seorang personel Satgas Cakra Buana mengatakan kiriman bunga berasal dari DPP PDIP sebagai ucapan perayaan Natal untuk Hasto.
Namun, tak ada pesan khusus di dalamnya.
Personel Satgas Cakra Buana yang tengah berjaga pun langsung menerima kiriman bunga itu dan meletakkannya di teras, karena kondisi rumah terkunci.
"Dikunci, rumah bapak (Hasto) kosong sama sekali tidak ada orang. Pembantu (Asisten rumah tangga) juga enggak ada dikunci rumahnya," kata seorang personel Satgas.
Peningkatan penjagaan oleh Satgas Cakra Buana juga semakin diperketat, menyusul arahan dari DPP PDIP agar dapat menjaga privasi Hasto.
Jika sebelumnya pewarta dapat mengambil gambar kondisi rumah Hasto, kini tak lagi diperbolehkan oleh Satgas Cakra Buana yang bersiaga di sekitar kediaman Sekjen PDIP tersebut.
"Kami hanya diperintah untuk menjaga, kami tidak melarang (pewarta datang) tapi untuk mengambil gambar atau video tidak boleh karena rumah ini bagian privasi," terang seorang personel Satgas.
PDIP Bilang Hasto Masih Kerja di Kantor hingga Selasa Sore
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan bahwa hingga Selasa sore, Hasto diketahui masih berada di markas partai banteng.
Bahkan, Said mengaku sempat bertemu dengan Hasto di kantor PDIP tersebut.
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa petang.
Said menuturkan, di kantor PDIP, Hasto masih melakukan kegiatan atau rutinitasnya seperti biasa, yakni menjalankan tugas kesekjenan partai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.