Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Dilaksanakan Januari, Ini Kata Kemenag

Proses seleksi petugas haji 2025 berupa CAT dan Wawancara telah selesai digelar pada 17 Desember 2024. Kapan pengumumannya?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Dilaksanakan Januari, Ini Kata Kemenag
Tribunnews.com/ Rachmat Hidayat
Petugas haji Indonesia sedang memeriksa jemaah Lansia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi petugas haji 2025 berupa CAT dan Wawancara telah selesai digelar pada 17 Desember 2024.

Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi petugas haji 2025?

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menginformasikan bahwa pengumuman hasil seleksi petugas haji 1446 H tingkat pusat akan diumumkan pada Januari 2025. 

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi melakukan proses rekapitulasi penilaian hasil CAT dan wawancara para peserta seleksi.

“Hasil seleksi petugas haji, Insya Allah akan kita informasikan pada Januari,” terang Direktur Bina Haji Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Adapun tanggal pasti pengumuman tersebut masih belum diketahui.

“Kita nanti akan umumkan hasil seleksi ini melalui akun masing-masing peserta. Untuk tanggal pasti pengumumannya, akan kita informasikan kemudian,” sebut Arsad.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M telah dibuka pada Jumat (29/11/2024) hingga 6 Desember 2024.

Pendaftaran seleksi PPIH pusat dilakukan secara online di laman https://haji.kemenag.go.id/petugas.

Baca juga: Jadwal dan Ketentuan Tes CAT Petugas Haji 2025

Ada delapan formasi layanan yang dibuka, yakni:

  1. Layanan Akomodasi
  2. Layanan Konsumsi
  3. Layanan Transportasi
  4. Layanan Bimbingan Ibadah
  5. Layanan Perlindungan Jemaah
  6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
  8. Layanan MCH (Media Center Haji)

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas