Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Harun Masiku Nyaris Ditangkap

Lima tahun berlalu namun keberadaan eks kader PDIP Harun Masiku belum juga terendus.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Saat Harun Masiku Nyaris Ditangkap
ist
KPK merilis informasi terbaru mengenai DPO eks caleg PDIP Harun Masiku. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tahun berlalu namun keberadaan eks kader PDIP Harun Masiku belum juga terendus.

Kasus Harun Masiku kembali menguat setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK kemarin, Selasa (24/12/2024).

Kini, Harun Masiku buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kabarnya terus diburu.

Meski informasi tentang Harun Masiku masih terus simpang siur.

Dia pernah diberitakan meninggal dunia.

Kabar lainnya dia tinggal di luar negeri, bahkan informasinya keluar masuk Indonesia dengan bebas.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti misalnya saat beredar kabar pada 6 Januari 2024, Harun Masiku tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura.

Kemudian masuk kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.

Pernah pula Harun Masiku dikabarkan berkeliaran di sekitar kompleks PTIK Polri.

Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku.

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.

“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli (Firli Bahuri Ketua KPK saat itu) diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com pada 24 Mei 2022.

Bahkan di bulan Januari 2024 lalu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Harun Masiku telah meninggal lantaran tak kunjung tertangkap. 

Cerita KPK Hampir Tangkap Harun Masiku

Lain lagi cerita, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas