Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Purn. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H.

Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie adalah mantan Dirjen Imigrasi yang jabatannya dicopot oleh Yasonna Laoly karena kasus Harun Masiku pada 2020.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Irjen Pol. Purn. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H.
Tribun Bali/Dok. Kemenkumham
Irjen Pol. Purn. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. 

Jenderal asal Manado ini juga pernah menjabat sebagai Karo Kelembagaan dan Tata Laksana Srena Polri
pada 2010.

Pada 2013, Ronny lalu ditunjuk menjadi Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.

Semenjak itu, karier Ronny terus meningkat di Polri.

Pada 2015, ia dipercaya untuk menjadi Kepala Divisi Humas Polri.

Pada tahun yang sama, ia lalu diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Bali.

Masih pada tahun 2015, Ronny kemudian pindah tugas menjadi PNS di Kemenkumham sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Dicopot Yasonna Laoly karena kasus Harun Masiku

Pada tahun 2020, Ronny Sompie dicopot jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menkumham saat itu yang masih dijabat oleh Yasonna Laoly di era Presiden Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Ronny dicopot karena diklaim Yasonna telah melakukan kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.

Yasonna mengatakan bahwa pencopotan Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron Harun Masiku.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," kata Yasonna, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pada 16 Januari 2020, Yasonna menyatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Akan tetapi, pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengungkap Harun tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Informasi yang disampakan Ronny ini lantas mengundang anggapan bahwa Yasonna Laoly telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Pada 23 Januari 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya pun melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.

Ronny Sompie menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas