Judi Online Picu Tindak Kriminal, Keseriusan Pemerintah Berantas Judol Dinantikan
Judi online (judol) dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
"Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online," ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).
Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.
"Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali," ujar Faisol, dikutip dari TribunPadang.com.
Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.
Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.
Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.
Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.
Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.
"Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada," ujar Kapolres.
Setelah diringkus, pihak kepolisian juga memeriksa urine tersangka.
Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu.
"Saat kami amankan di rumah, kami temukan ada bong di lokasi, kondisi bong itu seperti siap digunakan," ujarnya.
"Jadi selain kalah judol waktu kejadian, pengaruh narkotika membuat tersangka kurang tidur sehingga emosionalnya tidak stabil dan berbuat semena-mena," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kalah Judi Online Pemicu Ayah Tiri Aniaya Balita di Padang Pariaman hingga Patah Kaki.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Renald) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.