Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Dinilai Tepat, Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci

Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri sudah tepat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Dinilai Tepat, Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci
Kolase Tribunnews
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri sudah tepat. Dia menyebut Yasonna adalah saksi kunci. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri sudah tepat.

Itu karena Yasonna merupakan saksi kunci dalam perkara buronan mantan calon anggota legislatif Harun Masiku yang kini masih buron. 

Baca juga: Keputusan Cegah Yasonna & Hasto ke Luar Negeri Dinilai Tepat, Eks Penyidik KPK Singgung Saksi Kunci

Di mana dalam kasus Harun, kini turut pula menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

"Keputusan KPK mencekal Yasonna tepat. Agar dia tidak bepergian keluar negeri sehingga sewaktu waktu dibutuhkan penyidik membutuhkan keterangannya mereka tidak beralasan ada di luar negeri," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

"Selain itu walau posisi Yasonna merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini, sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik," ujar Yudi yang kini jadi ASN Polri.

Yudi menyebut, publik sudah pasti tahu bahwa Yasonna adalah saksi yang diperiksa terakhir kalinya sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan.

Berita Rekomendasi

Untuk itulah, mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini meminta kepada Imigrasi untuk segera meminta paspor fisik Hasto dan Yasonna sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai enam bulan, atau bahkan hingga nantinya diperpanjang lagi selama enam bulan.

Baca juga: Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Sirait: Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku

Untuk diketahui pula, selain Yasonna, KPK juga telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

"Kasus ini baik suap maupun perintangan penyidikan bisa berkembang ke siapa pun tergantung bukti yang didapatkan penyidik," kata Yudi.

PDIP Ikuti Semua Ketentuan

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi (DPP PDIP) merespons soal pencegahan yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham RI yang juga kader PDIP Yasonna H Laoly ke luar negeri.

Suasana rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijaga beberapa anggota Satgas Cakra Buana PDIP di Taman Villa Kartini, Blok G3, Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024), sehari setelah si empunya rumah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Suasana rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijaga beberapa anggota Satgas Cakra Buana PDIP di Taman Villa Kartini, Blok G3, Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024), sehari setelah si empunya rumah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyebut, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri merupakan partai politik yang taat pada aturan.

"Kami akan ikuti semua ketentuan," kata Ganjar saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut meyakini kalau Hasto dan Yasonna akan menaati apa yang sudah menjadi ketentuan hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas