Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahap Selanjutnya setelah Resmi Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 1 Tahun 2024

Hasil kelulusan PPPK tahap 1 tahun 2024 mulai diumumkan, simak tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lulus, lengkap dengan jadwalnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tahap Selanjutnya setelah Resmi Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Instagram @kemenag_ri
Ilustrasi PPPK. Hasil kelulusan PPPK tahap 1 tahun 2024 mulai diumumkan, simak tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lolos, lengkap dengan jadwalnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ini tahap selanjutnya setelah peserta PPPK dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2024 tahap 1.

Hasil kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 mulai diumumkan.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 1 tahun 2024 disampaikan sejak 24 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024, mendatang.

PPPK tahap 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-4 bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.

Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi ini bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Arti Kode di Kolom Keterangan Hasil Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 1 dan Tanda Dinyatakan Lulus

Tahap Selanjutnya Setelah Peserta Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 1 Tahun 2024

Peserta yang mendaftar PPPK dan dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan selanjutnya adalah mengisi daftar riwayat hidup (DRH). 

Berita Rekomendasi

Pengisian DRH NI PPPK dilakukan pada 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025, mendatang.

DRH NI PPPK dapat diisi melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Sementara itu, usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.

Baca juga: H-7 Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup, Ini Dokumen Persyaratan dan Cara Daftarnya

Jadwal Seleksi PPPK tahap 1

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024

Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

Masa sanggah: 2 - 4 November 2024

Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024

Penarikan data final: 12 - 14 November 2024

Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26  November - 1 Desember 2024

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024

Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024

Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis  tambahan: 13 - 28 Desember 2024

Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025

Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Baca juga: Link dan Cara Download Sertifikat PPPK 2024 Nilai Seleksi Kompetensi

Cara Download Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Nilai hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 dapat diunduh melalui laman sertificat.bkn.go.id.

Sertifikat ini dapat menjadi bukti peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 1 pada tahun 2024/

Pengunduhan nilai hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 1 Tahun 2024, dapat dilakukan secara online, sebagai berikut:

  1. Pertama akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta
  3. Lalu pilih tipe seleksi "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"
    Klik "Unduh"
  4. Setelah itu masuk pada laman dan langsung akan ditampilkan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 peserta
  5. Download atau unduh dan simpan file sertifikat di komputer/laptop
  6. Apabila peserta ingin memiliki sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 secara fisik, maka dapat mencetaknya secara pribadi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas