Reaksi Habiburokhman Gerindra soal Kasus Hasto Diduga Politisasi: Sampai Kiamat Enggak Selesai Debat
Sebaliknya, Habiburokhman pun mempersilakan kepada Hasto Kristiyanto untuk melakukan pembelaan diri atas proses hukum dirinya di KPK.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
"Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan untuk politik praktis maka pilihan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan kader-kader PDIP," kata Hasto, Kamis (27/12/2024).
Hasto menjelaskan bahwa perjuangan partainya didasarkan pada nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan pembangunan supremasi hukum yang berkeadilan.
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan," ujar Hasto.
Hasto mengungkapkan, langkah perjuangan yang diambilnya terinspirasi oleh nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden ke-1 RI, Soekarno atau Bung Karno.
Ia belajar dari buku biografi "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" karya Cindy Adams.
Hasto mencontohkan ketika Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia dengan prinsip non-cooperation atau tidak bekerja sama dengan penjajah.
Langkah itu diambil Bung Karno demi cita-cita kemerdekaan Indonesia.
"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto.
Hasto Tersangka dua Kasus terkait Harun Masiku
Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus tekait Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang kini menjadi buron KPK karena kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Hasto dijerat sebagai tersangka suap kepada komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Untuk kasus suap tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Baca juga: KPK Optimis Harun Masiku Tertangkap usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Hasto diduga menyiapkan sejumlah uang untuk mempengaruhi keputusan PAW anggota DPR dari PDIP.
Ia berupaya agar Harun Masiku bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I, yang meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.