Satu Polisi Terluka di Kepala Saat Demo Ricuh Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta Pusat
Demo terkait penolakan kenaikan PPN sebesar 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024) terpaksa dibubarkan polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Satu Polisi Terluka di Kepala Saat Demo Ricuh Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta Pusat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demo terkait penolakan kenaikan PPN sebesar 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024) terpaksa dibubarkan polisi lantaran ricuh.
Satu orang anggota kepolisian menjadi korban luka di kepala akibat kericuhan itu,.
Saat ini polisi bersangkutan masih dilakukan penanganan medis.
"Satu personel kami atas nama Brigadir Heri Sabhara (Polres Metro) Jakarta Pusat saat ini sedang ditangani oleh medis karena terluka akibat lemparan di bagian kepala," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi, Jumat malam.
Susatyo mengatakan saat itu ada dua kelompok massa yang menggelar aksi demo.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan, satu kelompok massa belum mau membubarkan diri.
"Namun demikian imbauan-imbauan kami justru dari pihak massa satu kelompok membubarkan diri dan satu kelompok lagi justru melakukan perlawanan terhadap perintah dari pada petugas, membakar ban, kemudian melakukan pelemparan kepada petugas," ucapnya.
Karena hal itu, Susatyo menyebut negosiasi yang dilakukan pihaknya tidak diindahkan hingga terjadi kericuhan.
Namun akhirnya massa aksi berhasil dipukul mundur hingga akhirnya mereka membubarkan diri.
"Peringatan pertama kemudian peringatan kedua hingga pada pukul 19.30 WIB kami melakukan pendorongan secara soft, kami tidak menggunakan gas air mata, kami menggunakan water cannon itu pun water cannon yang bukan menembak secara langsung tapi menggunakan metode embun, siraman," jelasnya.
"Dan kami juga akan melayani apabila mereka besok akan datang kembali untuk menyampaikan aspirasi," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.