Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Hari Ini di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Pengumuman kuota sekolah berlangsung pada hari ini, Sabtu (28/12/2024) di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dimulai dengan tahap pengumuman kuota sekolah yang berlangsung pada hari ini, Sabtu (28/12/2024).
Kuota sekolah tersebut diumumkan melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pada tahap ini sekolah akan mendapatkan informasi terkait jumlah siswanya yang dapat mengikut SNBP 2025.
Jumlah kuota ini diambil berdasarkan akreditasi sekolah.
Berikut adalah cara cek kuota sekolah SNBP 2025:
1. Buka laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu kuota sekolah
3. Klik pencarian berdasarkan lokasi
4. Pilih provinsi, kabupaten/kota dan sekolah
Tentang SNBP 2025
Salah satu jalur yang dibuka pada SNPMB 2025 adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Baca juga: Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2025 Rumpun Ilmu Formal: Komputer hingga Matematika
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini.
Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Khusus SNBP, sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik, lalu sekolah berakreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C dapat mengirim 5 persen siswa terbaik.
Kuota tersebut dapat ditambah 5 persen jika sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Nantinya, sekolah yang dapat mengisi PDSS hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka saja.
Ketentuan Umum SNBP
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
3. - Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
- Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2024
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2024
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-3 April 2025
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.