Sosok Heri Gunawan, Anggota DPR yang Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaannya
Heri Gunawan yang merupakan Anggota DPR dari fraksi Gerindra mendapat panggilan dari KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Di dunia politik, Heri Gunawan tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Gerindra pada 2008 hingga 2010.
Ia juga pernah ditunjuk menjadi Ketua Bidang Perdagangan DPP Partai Gerindra, Anggota Dewan Pembina PP Satuan Relawan Indonesia Raya, dan Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPR-RI.
Pada Pileg 2019, Heri dicalonkan untuk maju sebagai Anggota DPR-RI. Ia pun terpilih sebagai anggota Komisi XI DPR membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, perbankan.
Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anggota DPR-RI, Heri Gunawan pada Jumat (27/12/2024) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini, adanya indikasi penyelewangan dana CSR tersebut.
KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca juga: Profil Satori, Anggota DPR yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Heri Gunawan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 54.735.589.312.
Laporan harta kekayaan terbaru Heri Gunawan diterbitkan pada 31 Desember 2023
Adapun rincian kekayaan Heri Gunawan yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 44.557.274.000
1. Tanah Seluas 100000 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000
2. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.