Alasan PDIP Nilai Kasus Hasto Bernuansa Politis, hingga Sebut KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku
Ronny Talapessy membeberkan alasan dibalik pernyataan PDIP yang selalu menyebut penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK bermuatan politik.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
"Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan untuk politik praktis maka pilihan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan kader-kader PDIP," kata Hasto, Kamis (27/12/2024).
Baca juga: Said Abdullah PDIP Minta KPK Akui Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sarat Intervensi Politik
Hasto menjelaskan perjuangan partainya didasarkan pada nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan pembangunan supremasi hukum yang berkeadilan.
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan," ujar Hasto.
Hasto mengungkapkan, langkah perjuangan yang diambilnya terinspirasi oleh nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden ke-1 RI, Soekarno atau Bung Karno.
Ia belajar dari buku biografi "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" karya Cindy Adams.
Baca juga: Mensesneg Tanggapi Ancaman PDIP Soal Hasto Bakal Bongkar Video Skandal Korupsi Pejabat Negara
Hasto mencontohkan ketika Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia dengan prinsip non-cooperation atau tidak bekerja sama dengan penjajah.
Langkah itu diambil Bung Karno demi cita-cita kemerdekaan Indonesia.
"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.