Duduk Perkara Mahfud MD Disebut 'Orang Gagal' oleh Kubu Prabowo
Berikut duduk perkara penyebutan "orang gagal" kepada Mahfud MD oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Habiburokhman lantas berpendapat, skor dari Mahfud itu justru menunjukkan kegagalannya sebagai Menko Polhukam era Joko Widodo (Jokowi).
"Mahfud MD ini orang gagal. Dia menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menkopolhukam memberi skor 5 dalam penegakkan hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024), atau selang sehari pernyataan Mahfud.
Habiburokhman menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan bawahannya untuk mengabaikan bahkan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal pengampunan koruptor.
Ia menyebut substansi dari perkataan Prabowo ditujukan untuk maksimalisasi pengembalian kerugian uang negara.
"Saya malas, capek kita berdebat ya, gak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan."
"Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara," ucap Habiburokhman.
Habiburokhman pun meminta agar Mahfud tidak menghasut masyarakat seolah-olah Prabowo mengajarkan untuk melanggar hukum.
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya," tegas Habiburokhman.
Kini, pihaknya menunggu KPK yang menerjemahkan soal arahan Prabowo itu sesuai aturan yang berlaku.
Respons Mahfud MD Disebut "Orang Gagal"
Terkait hal itu, Mahfud justru memilih memberikan respons singkat.
Mahfud justru mempersilakan masyarakat untuk menanggapinya.
"Tidak berniat menanggapi."
"Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat," ujar Mahfud pada Minggu (29/12/2024), dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.