Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Selalu Sebut Kasus Hasto Bernuansa Politis, tapi Belum Ajukan Praperadilan Sampai Sekarang

PDIP selalu menyebut kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bersifat politis, namun belum putuskan mengajukan praperadilan.

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PDIP Selalu Sebut Kasus Hasto Bernuansa Politis, tapi Belum Ajukan Praperadilan Sampai Sekarang
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Fersianus Waku) - PDIP selalu menyebut kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bersifat politis, namun belum putuskan mengajukan praperadilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sampai saat ini, PDIP selalu menyebutkan kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto bersifat politis.

Menurut Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya fokus mencari eks caleg PDIP, Harun Masiku yang sampai sekarang masih menjadi buron dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR.

Bukan malah memeriksa Hasto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku tersebut.

Ronny mengatakan, penetapan tersangka Hasto itu tidak jelas dan terkesan seperti teror semata.

"Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku."

"Tetapi, fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Selain itu, Ronny juga menyoroti soal bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sebelum KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal tersebut seperti sengaja dilakukan untuk membuat publik menyoroti penetapan tersangka Hasto.

"Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Bahkan kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral," kata Ronny.

Oleh karena itu, Ronny menyebut, proses penetapan tersangka Hasto itu terkesan terburu-buru dan belum memiliki dasar yang kuat. 

Ronny pun menduga bahwa langkah KPK saat ini lebih berdasarkan asumsi daripada bukti konkret soal Hasto melakukan suap ataupun merintangi penyidikan. 

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja

"Proses ini terlalu terburu-buru dan prematur karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka. Saya menduga hanya berdasarkan asumsi," kata Ronny. 

Meski demikian, hingga saat ini, PDIP diketahui belum memutuskan untuk mengajukan praperadilan terhadap status tersangka Hasto tersebut.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas