Ada Wacana KPK Panggil Megawati soal Kasus Hasto, Guntur Romli: Rekayasa Politik untuk Serang PDIP
Politisi PDIP Guntur Romli mengomentari soal adanya wacana KPK untuk memanggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus Hasto Kriastiyanto.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Guntur Romli, memberikan tanggapannya soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Guntur menilai tak ada urusannya KPK hingga harus memanggil Megawati dalam kasus ini.
"Jubir KPK berbicara akan membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri."
"Padahal kan terkait dengan masalah internal partai, masalah pencalegan, masalah PAW (pergantian antar waktu), apa urusannya KPK itu mau memanggil Ibu Ketum," kata Guntur, Romli dilansir Kompas TV, Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, Guntur juga mengungkit soal putusan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebelumnya yang menerima suap dari Harun Masiku.
Guntur menjelaskan, dalam putusan Wahyu ini disebutkan uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Dalam putusan Wahyu, juga tak disebutkan nama Hasto Kristiyanto.
"Yang jelas-jelas putusan pengadilan, putusannya Wahyu Setiawan yang seorang pejabat negara, pejabat publik waktu yang menerima suap dari Harun Masiku."
"Putusan nomor 28 tanggal 15 Agustus 2020, halaman 160-161 disebutkan bahwa uang yang diterima Wahyu Setiawan itu berasal dari Harun Masiku, tidak ada nama Hasto Kristiyanto disitu," terang Guntur.
Atas dasar itulah Guntur menilai, kasus ini sebenarnya adalah upaya politik untuk melakukan kriminalisasi pada Hasto Kristiyanto.
Baca juga: TPDI Desak KPK Batalkan Status Tersangka Hasto Kristiyanto
Bahkan, Guntur menyebut wacana pemanggilan Megawati ini hanyalah desain politik atau rekayasa politik untuk menyerang PDIP.
"Di situ kita melihat secara fakta hukum ini kasus ini enggak bisa disebut dengan hukum, tapi lebih pada upaya politik untuk melakukan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto yang bertugas sebagai Sekjen partai."
"Makanya Jubir KPK ingin memanggil ketua umum, ini kan semuanya soal desain politik atau rekayasa politik untuk menyerang PDIP," tegas Guntur.
KPK Berencana Periksa Megawati Soekarnoputri
Diketahui, KPK membuka opsi untuk memanggil dan memeriksa Megawati Soekarnoputri dalam perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.